KPK Dalami Pembagian Besaran "Fee" untuk Juliari Batubara

KPK mendalami perihal adanya pembagian besaran "fee" untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos).

KPK Dalami Pembagian Besaran "Fee" untuk Juliari Batubara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (antara)

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (antara)

Baca Juga : Alhamdulillah, 41.233 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh

Halaman :


Editor : suroprapanca