KPK Diminta Lacak Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melacak seluruh sumber kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

KPK Diminta Lacak Kekayaan Irjen Ferdy Sambo
Irjen Polisi Ferdy Sambo/dokumen inilahkoran

Selain itu, Ferdy Sambo juga tak melaporkan kepemilikan surat berharga yang dimiliki. Termasuk giro atau setara kas yang biasanya dilaporkan dalam item yang terdapat dalam LHKPN.

Di sisi lainnya, LHKPN juga biasanya memuat tentang utang piutang yang dimiliki seorang pejabat publik. Untuk itu, KPK juga harus menelusuri utang maupun piutang yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk ikut melacak dan menelusuri sumber kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga : Catat, Ini Nomor untuk Lapor Apabila Alami Pelecehan Seksual

Sebab, Ferdy Sambo mengemban jabatan tinggi di institusi Polri seperti Kadiv Propam dan Kassatgasus yang berkaitan dengan sejumlah kasus bernilai ekonomi tinggi.

“Mestinya Irwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memeriksa harta kekayaannya karena apapun ternyata punya rumah pribadi di Jalan Saguling, juga punya rumah di Magelang ini yang harus dilacak sumber keuangannya. Walaupun kita tak boleh menuduh, tapi (Itwasum) harus ditanyakan itu sekalian untuk itu sisi itu yang bisa dilakukan sekarang ini,” beber Boyamin.(inilah.com)***

Baca Juga : Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini

Halaman :


Editor : JakaPermana