Tempat Simpan Harta Rampasan Koruptor, KPK Punya Gedung Baru Bisa Tampung Ratusan Kendaraan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Tempat Simpan Harta Rampasan Koruptor, KPK Punya Gedung Baru Bisa Tampung Ratusan Kendaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022)./inilah.com

INILAHKORAN, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Di gedung seluas 7.381 meter persegi itu, ada empat lantai untuk menyimpan aset rampasan dan sitaan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto meningkatkan kinerjanya usai adanya Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Perampasan dan penyitaan harta koruptor diminta dimaksimalkan.

Baca Juga : Sambil Menangis, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ungkapkan Hal Ini Saat ke Mako Brimob

“Mulai hari ini sudah mulai berpikir nih, kira-kira siapa yang bendanya bisa dirampas. siapa yang bisa ditangkap, tangkap! sita semua harta kekayaannya, penuhi gedung ini!,” kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan, Rabu (10/8/2022).

Gedung itu sanggup menampung 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung ini memiliki 12 spot parkir untuk bus.

Firli meminta tim penindakan mulai memantau harta pelaku korupsi yang bisa disita dan dirampas. Parkiran gedung itu diharap tidak kosong.

Baca Juga : DPR RI Minta Pemerintah Tegas Awasi Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

“Pak Karyoto siap-siap melakukan pemberantasan penyelidikan penyidikan dan penuntutan dan eksekusi untuk merampas aset-aset para koruptor,” ujar Firli.

Halaman :


Editor : JakaPermana