Tempat Simpan Harta Rampasan Koruptor, KPK Punya Gedung Baru Bisa Tampung Ratusan Kendaraan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Tempat Simpan Harta Rampasan Koruptor, KPK Punya Gedung Baru Bisa Tampung Ratusan Kendaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022)./inilah.com

Lebih lanjut Firli menjelaskan dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan, KPK tidak hanya menghukum pelaku dengan pidana penjara saja. Untuk memberikan efek jera, para koruptor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti seluruh kerugian negara yang telah dinikmatinya.

KPK pun melakukan upaya perampasan aset hasil korupsi, di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda, dan perampasan aset. Nantinya, KPK akan menghitung seluruh nilai dari barang yang sudah dirampas, kemudian melakukan metode lelang dan seluruh hasilnya akan dimasukkan ke kas negara.

Rupbasan tersebut dibangun di atas lahan rampasan dalam perkara atas nama almarhum mantan bupati Bangkalan Fuad Amin pada 2018.

Baca Juga : Cegah Wabah Monkeypox, IDI Bentuk Satgas Cacar Monyet

Selanjutnya, di 2020, KPK melakukan tahapan perencanaan pembangunan Rupbasan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pada Mei 2021, Rupbasan dibangun dengan rencana anggaran sebesar Rp78 miliar dari total pagu anggaran APBN KPK sebesar Rp100 miliar.

Gedung itu juga memiliki fasilitas penunjang, seperti solar panel, lift kendaraan, lift penumpang, dumbwaiter, carwash automatic, fire alarm and fire fighting, zero waste water purification, dan ground water tank (air bersih 230 m3 dan air hujan 100 m3). Selain itu, Rupbasan KPK Cawang juga dilengkapi dengan ruang barang bukti dan ruang arsip.*** (inilah.com)

Baca Juga : Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini

Halaman :


Editor : JakaPermana