KPU dan Pemprov Teken Kesepakatan Dana Hibah Pilgub Jabar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan dana hibah, untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) Provinsi Jawa Barat yang dihelat pada November 2024 mendatang.

KPU dan Pemprov Teken Kesepakatan Dana Hibah Pilgub Jabar 2024
ilustrasi/net

"Pertama sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," ucapnya.

Usai penandatanganan berita acara ini, akan dilanjutkan pada penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak antara KPU Jabar, kabupaten dan kota dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat. (Yuliantono)***

Baca Juga : Serikat Buruh Jabar Tuntut UMP dan UMK 2024 Naik 15 Persen

Halaman :


Editor : JakaPermana