KPU dan Pemprov Teken Kesepakatan Dana Hibah Pilgub Jabar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan dana hibah, untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) Provinsi Jawa Barat yang dihelat pada November 2024 mendatang.

KPU dan Pemprov Teken Kesepakatan Dana Hibah Pilgub Jabar 2024
ilustrasi/net

"Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," sambungnya.

Melalui teken kesepakatan ini, pihaknya berharap dapat menjadi awal bagi KPU untuk bisa melaksanakan hajatan Pilgub secara transparan, profesional dan sesuai harapan dari masyarakat Jabar.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, jika nilai dalam kesepakatan tersebut sudah objektif dan akuntabel. 

Baca Juga : Bermalam di Kampung Adat Legok Kiara Ciwidey, Ketua IIPG Jabar Bakar Semangati Murid Sekolah Alam Bagea Baca Banyak Buku

"Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi kita," terangnya. 

Dia juga tidak menampik, jika Jabar merupakan provinsi yang sangat penting bagi Indonesia. Sehingga dari kesepakatan itu bisa dipastikan pesta demokrasi bisa terlaksana dengan kondusif, lancar dan damai termasuk pertanggungjawabannya.

Sedangkan Pj Sekda Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso berkomitmen mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat. Namun ia mengingatkan tiga hal penting untuk menilai kesuksesan tersebut.

Baca Juga : Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi Genjot Investasi

Dia berharap, kontestasi Pilgub Jabar dapat berjalan sukses sehingga anggaran yang dikucurkan memberi manfaat bagi masyarakat.


Editor : JakaPermana