KSP Pastikan Ekstensifikasi Pajak Sasar Sektor Digital

Deputi III Kepala Staf Kepresiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan upaya ekstensifikasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara akan turut menyasar pada sektor-sektor industri digital.

KSP Pastikan Ekstensifikasi Pajak Sasar Sektor Digital
Deputi III Kepala Staf Kepresiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma. (antara)

Sementara pada buku Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2022, outlook penerimaan perpajakan pada 2021 diperkirakan mencapai Rp1.375,8 triliun.

Di RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1,262,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen dari outlook tahun 2021, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp244 triliun, atau tumbuh 4,6 persen dari 2021.

Pada Juni 2021, pemerintah bersama DPR juga sudah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca Juga : Shinta Wahid: Keragaman Indonesia Mendapat Tantangan dari Dua Sisi

"Meski dibahas dalam suasana pandemi, pemerintah tidak mengalihkan adanya kebutuhan jangka menengah panjang untuk membangun sebuah tata perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel," ujarnya.

KSP memastikan semangat pembentukan RUU KUP adalah reformasi perpajakan. RUU KUP juga menjadi respon pemerintah untuk menghadapi tantangan dalam pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, kesinambungan fiskal, dan mewujudkan kemandirian bangsa. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca