Kualitas Hasil Pertanian Harus Terjaga

Pemkab Cirebon terus berupaya untuk mendapatkan hasil pertanian yang benar-benar aman bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih saat membuka acara Sosiaslisasi Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tingkat Kabupaten Cirebon di Hotel Sutan Raja Kecamatan Kedawung,  Senin (30/8/2021). 

Kualitas Hasil Pertanian Harus Terjaga
Foto: Maman Suharman

Namun demikian, menurut Ayu, meskipun pertanian tidak terlalu terdampak pandemi, akan tetapi angka pengangguran di Kabupaten Cirebon naik cukup signifikan. 

"Untuk mengatasi pengangguran, kami akan memberikan support kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) sehingga kami harapkan KWT bisa tumbuh dan berkembang di Kabupaten Cirebon dengan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun daerah,"

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Muhidin mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha pertanian, khususnya beras sesuai dengan Peraturan menteri pertanian No 53/2018  tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan. Kemudian adanya pembaharuan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No 15/2021 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertanian.

Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Garut Turun Lagi Jadi 360

"Dimana mereka dalam penjualan beras harus melakukan  uji lab terlebih dahulu untuk mengetahui  mutu pangan baik medium maupun premiun yang dijual di masyarakat," papar Muhidin.

Muhidin menambahkan, ada sekitar 700 pengusahan beras yang terdaftar di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tetapi kali ini akan diberikan berupa sertifikasi dan sertifikat kepada 20 orang pengusahan. 

"Kali ini, kami berikan sertifikasi dan sertifikat kepada 20 orang pengusaha pertanian di bidang beras. Nantinya yang belum akan diusahakan untuk mendapatkan yang serupa," ujarnya. (Maman Suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani