Lagi, Bea Cukai Bandung Sita 400 Rokok Ilegal di KBB

 INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 400 ribu batang rokok ilegal kembali diamankan Tim Bea Cukai Bandung di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Lagi, Bea Cukai Bandung Sita 400 Rokok Ilegal di KBB
Fungsional Penindakan Bea Cukai Bandung, Wahyu Hidayat menjelaskan, ratusan ribu batang rokok ilegal yang disita tersebut merupakan hasil penindakan yang bekerja sama dengan Satpol-PP KBB. (Agus Satia)

Ia menambahkan, semua rokok ilegal yang beredar di Bandung Raya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bandung Raya, hanya dijadikan sebagai wilayah pemasaran roko belum legal tersebut.

"Jumlah barang yang sudah disita di KBB sekitar 400 ribu batang rokol ilegal, KBB berada diurutan empat terbanyak se-Bandung Raya. Saat ini yang paling banyak itu Kabupaten Bandung kalau se-Bandung Raya," pungkasnya.*** (agus satia negara).

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti