Lagi, Bea Cukai Bandung Sita 400 Rokok Ilegal di KBB
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 400 ribu batang rokok ilegal kembali diamankan Tim Bea Cukai Bandung di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ia menambahkan, semua rokok ilegal yang beredar di Bandung Raya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bandung Raya, hanya dijadikan sebagai wilayah pemasaran roko belum legal tersebut.
"Jumlah barang yang sudah disita di KBB sekitar 400 ribu batang rokol ilegal, KBB berada diurutan empat terbanyak se-Bandung Raya. Saat ini yang paling banyak itu Kabupaten Bandung kalau se-Bandung Raya," pungkasnya.*** (agus satia negara).
Halaman :