Lagi Ngetren Memutihkan Gigi, Sebenarnya Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
DI berbagai penjuru dunia ini, memutihkan gigi telah menjadi tren tersendiri. Banyak orang yang rela merogoh kocek dalam-dalam agar giginya terlihat kincolng. Tidakkah hal ini menyalahi syariat islam?
Memutihkan gigi adalah tindakan untuk membuat gigi menjadi cemerlang,.. dan hukum asal tindakan semacam ini adalah boleh, hingga terdapat kondisi yang menyebabkannya menjadi terlarang. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 74450)
Allahu 'alam
Baca Juga : Arah Cinta Tidaklah Mudah Ditebak
Referensi: https://konsultasisyariah.com/28873-hukum-memutihkan-gigi.html
Halaman :