Lantaran Tak Bisa Ditanggung BPJS, Pemda KBB Klaim Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Saguling 

Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir menegaskan Pemda KBB klaim biaya pengobatan korban kecelakaan di Saguling pada Jumat 26 Januari 2024 lalu. 

Lantaran Tak Bisa Ditanggung BPJS, Pemda KBB Klaim Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Saguling 
Dia menyebutkan, tindakan Pemda KBB klaim biaya pengobatan korban kecelakaan di Saguling itu harus dilakukan. Sebab, korban merupakan warga KBB yang harus mendapat perlindungan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir menegaskan Pemda KBB klaim biaya pengobatan korban kecelakaan di Saguling pada Jumat 26 Januari 2024 lalu. 

"Pemerintah akan menjamin biaya pengobatan. Kita atas instruksi pak Pj sedang mencari skema pembiayaan yang paling tepat agar Pemda KBB klaim biaya pengobatan korban kecelakaan di Saguling," kata Ade, Selasa 30 Januari 2024.

Dia menyebutkan, tindakan Pemda KBB klaim biaya pengobatan korban kecelakaan di Saguling itu harus dilakukan. Sebab, korban merupakan warga KBB yang harus mendapat perlindungan. 

Ade menuturkan, skema pembiayaan pengobatan melalui asuransi kecelakaan atau BPJS tidak bisa dipakai lantaran kendaraan yang dipakai merupakan angkutan barang.

Meski begitu, pemerintah punya skema alternatif pembiayaan untuk para korban diantaranya zakat ASN atau donasi sukarela. 

"Jadi setelah dipelajari tidak bisa dibiayai BPJS ataupun asuransi kecelakaan, karena kendaraan yang dipakai tidak legal untuk bawa penumpang," ungkapnya.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Jasa Raharja, tetap tidak bisa," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya sedang terus upayakan beberapa alternatif lain. Pak camat sudah ke Baznas lantaran pihaknya punya zakat profesi. 

"Kalau perlu kita buka donasi dan galang sumbangan dari ASN. Apalagi ini kebutuhan mendesak karena Ada beberapa orang korban yang harus menjalani operasi," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ade turut mengungkapkan duka mendalam bagi 5 korban kecelakaan yang meninggal dunia. 

Dengan adanya kejadian ini, dirinya mengimbau masyarakat supaya tak lagi memakai angkutan barang untuk membawa penumpang orang agar menekan risiko dampak kecelakaan. 

"Kita melalui Dishub kordinasi dengan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau soal pemakaian angkutan barang tak dipakai untuk orang karena tingkat fatalitas tinggi," ungkapnya.

Diketahui, insiden kecelakaan ini menimpa 28 orang rombongan peziarah penumpang mobil truk Mitsubishi (D 8304 WY). Akibatnya, sebanyak 5 orang meninggal dunia, serta 23 orang luka-luka. 

Hingga saat ini, dari 23 korban luka-luka, sebanyak 17 orang dirawat di rumah sakit yakni, 13 pasien di RSHS, 4 pasien di RS Cahya Kawaluyan, dan 6 orang sembuh diperbolehkan pulang. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani