Larangan Mudik, Dishub Jabar Pastikan Penyekatan Jalur dan Siagakan Petugas Cek Poin 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan larangan mudik di musim lebaran tahun 2021 ini. Khususnya mengenai teknis pelaksanaan, termasuk antisipasi dan sanksi yang diberlakukan. 

Larangan Mudik, Dishub Jabar Pastikan Penyekatan Jalur dan Siagakan Petugas Cek Poin 
net

INILAH, Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan larangan mudik di musim lebaran tahun 2021 ini. Khususnya mengenai teknis pelaksanaan, termasuk antisipasi dan sanksi yang diberlakukan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat Hery Antasari memastikan, penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada. Hanya saja, mengenai titik penyekatan belum dipastikan sebab pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. 

“Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dari SE (seurat edaran)," ujar Hery, Kamis (8/4/2021). 

Baca Juga : Jabar Akan Intens Sosialisasi Pelatihan dalam Kartu Prakerja

Mengenai pelaksanaan teknis sendiri memang sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, dia berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan,” katanya. 

Dia mengatakan, pihaknya belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Sebab, dikhawatirkan bilamana ke depan terjadi perubahan.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin

"Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan," kata Hery.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani