Legislator Jabar Harap Pemerintah Serius Dukung Pertanian Organik
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi berharap, pemerintah dapat serius dalam mendukung pertanian organik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi berharap, pemerintah dapat serius dalam mendukung pertanian organik.
Menurut Enjang, pemerintah khususnya Jawa Barat harus turun tangan dalam tata kelola pertanian organik. Terlebih kini tengah dilakukan penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan pertanian organik.
Enjang melanjutkan, dari hasil kunjungan kerja Pansus V ke sejumlah daerah pertanian organik seperti Kabupaten Bandung, Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, dalam perancangan Raperda tersebut ada beberapa catatan yang dapat menjadi sumber kajian, salah satunya ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
"Sehingga support system yang menyeluruh dari Pemda setempat sangat dibutuhkan para petani pertanian organik. Bukan hanya soal regulasinya saja, tetapi bagaimana mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi baik itu melalui pelatihan-pelatihan khusus tanaman organik maupun upaya lainnya," ujar Enjang baru-baru ini.
Selain itu, sarana prasarana juga butuh perhatian. Maka dari itu dia berharap, pemerintah daerah dapat membantu mengakselerasi sehingga peetanian organik dapat berproduksi maksimal.
Demikian pula akses pasar dan promosi, dimana kata Enjang sangat dibutuhkan petani organik Jawa Barat dalam mengembangkan usahanya secara lebih luas.
"Artinya pemerintah juga ada penekanan, bahwa sebenarnya beberapa hal untuk menopang para petani konvensional itu mau beralih ke pertanian organik itu perlu ada keberpihakan dari pemerintahan daerah salah satunya regulasi ini. Dengan disusunnya perda pertanian organik ini merupakan bagian dari perlindungan sekaligus kepastian payung hukum bagi para petani organik," ucapnya.
Raperda pertanian organik yang tengah disusun ini lanjut dia, diharapkan menjadi trigger petani untuk beralih ke pertanian organik.
Sebab selain memiliki pangsa pasar yang khusus, tetapi juga harga jual terbilang tinggi. Sehingga diyakini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani.
Maka dari itu kata Enjang, harus ada upaya pendampingan dari pemerintah dalam pengembangan pertanian organik di daerah.
"Kalau untuk ekspor kan lembaga sertifikasinya harus pihak ketiga. Sementara untuk komoditi lokal cukup disertifikasi oleh pemerintah daerah, tentunya dengan standardisasi yang sesuai regulasi yang sudah ada," tandasnya. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

