Legislator Jabar Harap Pemerintah Serius Dukung Pertanian Organik

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi berharap, pemerintah dapat serius dalam mendukung pertanian organik.

Legislator Jabar Harap Pemerintah Serius Dukung Pertanian Organik
Menurut Enjang, pemerintah khususnya Jawa Barat harus turun tangan dalam tata kelola pertanian organik. Terlebih kini tengah dilakukan penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan pertanian organik. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi berharap, pemerintah dapat serius dalam mendukung pertanian organik.

Menurut Enjang, pemerintah khususnya Jawa Barat harus turun tangan dalam tata kelola pertanian organik. Terlebih kini tengah dilakukan penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan pertanian organik.

Enjang melanjutkan, dari hasil kunjungan kerja Pansus V ke sejumlah daerah pertanian organik seperti Kabupaten Bandung, Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, dalam perancangan Raperda tersebut ada beberapa catatan yang dapat menjadi sumber kajian, salah satunya ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga : PPDB Jabar 2024 Gaungkan Aspek Kejujuran Pemimpin dan Sekolah

"Sehingga support system yang menyeluruh dari Pemda setempat sangat dibutuhkan para petani pertanian organik. Bukan hanya soal regulasinya saja, tetapi bagaimana mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi baik itu melalui pelatihan-pelatihan khusus tanaman organik maupun upaya lainnya," ujar Enjang baru-baru ini.

Selain itu, sarana prasarana juga butuh perhatian. Maka dari itu dia berharap, pemerintah daerah dapat membantu mengakselerasi sehingga peetanian organik dapat berproduksi maksimal.

Demikian pula akses pasar dan promosi, dimana kata Enjang sangat dibutuhkan petani organik Jawa Barat dalam mengembangkan usahanya secara lebih luas.

Baca Juga : Disdik Jabar Gandeng KIP dan Ombudsman Jawa Barat Wujudkan Transparansi Data PPDB 2024

"Artinya pemerintah juga ada penekanan, bahwa sebenarnya beberapa hal untuk menopang para petani konvensional itu mau beralih ke pertanian organik itu perlu ada keberpihakan dari pemerintahan daerah salah satunya regulasi ini. Dengan disusunnya perda pertanian organik ini merupakan bagian dari perlindungan sekaligus kepastian payung hukum bagi para petani organik," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani