Lembur Cepot, Kampung Anti Narkoba di Kota Bandung

Polrestabes Bandung, melaunching Lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023).

Lembur Cepot,  Kampung Anti Narkoba  di Kota Bandung
Polrestabes Bandung, melaunching Lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023)./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung, melaunching Lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023).

Lembur dan saung cepot diharapkan dapat menekan kasus peredaran narkotika di Andir.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penyalahgunaan narkoba cukup meresahkan. Meski pihaknya terus lakukan penindakan, pengedaran narkoba tetap terjadi.

Baca Juga : Di Stasiun Bandung, KAI Commuter Ajak Generasi Urban Gunakan Transportasi Publik

Untuk Kecamatan Andir sendiri, menempati urutan pertama pengungkapan kasus narkotika sebanyak 38 kasus dalam kurun waktu empat tahun. Dengan pembentukan lembur dan saung cepot, ia berharap dapat menurunkan kasus peredaran narkotika di Andir.

"Kenapa membuat Lembur Cepot Juara, kenapa di Andir bagaimana bisa menurunkan (kasus) yang menjadi tren. Kita gak mau dibilang ini daerah narkoba," kata dia, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir.

Lembur Cepot pun, ia harapkan sebagai pilot project dimana nanti ke depannya Lembur Cepot diharapkan dapat dibentuk di tempat lain.

Baca Juga : Tanggapi Soal Pansus Rotasi Mutasi, Begini Jawaban Tegas Hengki Kurniawan 

"Semoga pembentukan kampung anti narkoba bisa menurunkan dari rangking satu minimal ke zona kuning dan selanjutnya zona hijau dan terakhir kampung bebas narkoba," kata dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana