Lembur Cepot, Kampung Anti Narkoba di Kota Bandung

Polrestabes Bandung, melaunching Lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023).

Lembur Cepot,  Kampung Anti Narkoba  di Kota Bandung
Polrestabes Bandung, melaunching Lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023)./Caesar Yudistira

Adapun kegiatan di Lembur Cepot, meliputi kegiatan kesehatan, psikologi dan relawan melakukan penyuluhan. Korban pun dapat dilakukan rehabilitasi di Lembur Cepot.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan langkah pembentukan Lembur Cepot sangat diperlukan di Kota Bandung. Sebab peredaran narkotika sudah mengkhawatirkan dengan penyalahguna mencapai 25 ribu orang.

"Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba didukung tokoh masyarakat dan relawan akan lebih efektif. Ada tempat untuk penanganan bagi korban, ada petugas kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum dan nanti dilakukan perbaikan," kata dia.

Baca Juga : Hari Jadi ke-213 Kota Bandung, Masyarakat Diajak Meriahkan Peringatan

Budi mengatakan, di kampung Lembur Cepot ini pun ada mobil quick respon, yang nantinya dapat dioperasionalkan untuk membantu masyarakat dalam penanganan narkoba. *** (Caesar Yudistira)

Halaman :


Editor : JakaPermana