Lurus dan Rapatkan Shaf: Sunah yang Ditinggalkan

BAGI seorang muslim yang rajin salat berjemaah di masjid, pasti akrab dengan perintah imam sebelum salat dimulai: "Lurus dan rapatkan shaf ..dst " atau ada juga dengan bahasa Arabnya "Sawwuu shufufakum . dst."

Lurus dan Rapatkan Shaf: Sunah yang Ditinggalkan
net

BAGI seorang muslim yang rajin salat berjemaah di masjid, pasti akrab dengan perintah imam sebelum salat dimulai: "Lurus dan rapatkan shaf ..dst " atau ada juga dengan bahasa Arabnya "Sawwuu shufufakum . dst."

Memang demikianlah seharusnya. Tetapi amat disayangkan kebanyakan salat di masjid-masjid umumnya, barisan yang ada cukup longgar, bahkan ada yang teramat longgar. Mereka merasa risih, aneh, dan menghindar jika ada yang ingin bersentuhan kaki, mata kaki, paha, dan bahu. Padahal mereka mendengar dengan jelas imam memerintahkan agar merapatkannya.

Hal ini disindir oleh Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al Azhim Abadi sebagai berikut:

"Tetapi, hari ini sunah ini telah ditinggalkan. Seandainya sunah ini dilakukan, justru manusia menjauh bagaikan keledai liar." (Aunul Mabud, 2/256. Darul Kutub Al Ilmiyah)

Sebenarnya, bagaimanakah masalah ini dalam fiqih salat? Seperti apakah cara merapatkannya? Mudah-mudahan tulisan ringkas ini bisa sedikit memberi penjelasan.

Hukum Merapatkan Shaf

Perintah merapatkan barisan adalah anjuran yang sangat kuat, dan itu bagian dari kesempurnaan salat. Bahkan Imam Bukhari, Imam Ibnu Hajar, dan Imam Ibnu Taimiyah, mengatakan itu wajib. Imam Bukhari dalam kitab sahih-nya telah membuat Bab Itsmi Man Lam Yutimma Ash Shufuf (Berdosa bagi orang yang tidak menyempurnakan shaf). Apa yang ditegaskan Imam Bukhari ini menunjukkan bahwa menurutnya merapatkan shaf adalah wajib, sebab hanya perbuatan wajib yang jika ditinggalkan akan melahirkan dosa.

Halaman :


Editor : JakaPermana