Main Ponsel Kok di Sarang Jin, Hati-hati Ah....

RASULULLAH shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kita bahwa toilet adalah sarang jin. Tidak dianjurkan berlama-lama di dalam toilet, apalagi malah asyik main ponsel.

Main Ponsel Kok di Sarang Jin, Hati-hati Ah....
Ilustrasi/Net

RASULULLAH shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kita bahwa toilet adalah sarang jin. Tidak dianjurkan berlama-lama di dalam toilet, apalagi malah asyik main ponsel.

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan." (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Ustaz Ammi nur Baits dikutip konsultasisyariah.com menegaskan, setan menyukai toilet karena di sini tempatnya najis, jauh dari dzikrullah, dan tempat manusia membuka aurat. Karena ini tempat favorit bagi setan, tidak selayaknya manusia menirunya. Suka berdiam di toilet, apalagi untuk tempat istirahat. Manusia yang hoby berdiam di kamar mandi, atau toilet, berarti fitrahnya perlu diluruskan.

Baca Juga : Rezeki Mengalir Deras dengan Menjalankan 4 Cara ala Rasulullah

Karena itulah, kepentingan kita di toilet sangat dibatasi. Hanya untuk buang hajat atau untuk mandi atau kebutuhan lainnya. Sehingga ketika hajat selesai, agar segera keluar. Untuk itulah, bagian dari adab ketika di toilet adalah fokus dengan menyelesaikan hajat dan tidak menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain.

Dalam Syarh Mukhtashar al-Khalil dinyatakan, "Bagian dari adab ketika buang hajat- adalah diam ketika buang hajat, dan ketika melakukan aktivitas terkait lainnya, seperti istinja atau istijmar. Kecuali jika ada urusan yang sangat urgent." (Syarh Mukhtashar al-Khalil, 1/144).

Para ulama juga melarang makan atau minum ketika di toilet. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan atau minum di kamar mandi. Jawaban beliau, 

Baca Juga : Buat Kalian yang Masih Nganggur, Amalkan Doa dari Rasulullah Ini

"Kamar mandi adalah tempat untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam lama di kamar mandi, kecuali sebatas menyelesaikan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi, menyebabkan seseorang teralalu lama diam di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan." (Majmu al-Fatawa, 11/110)

Halaman :


Editor : Bsafaat