Masjid Al-Ukhuwwah Putuskan Tak Gelar Sala Juma dan Salat Wajib Berjamaah

Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ukhuwwah Kota Bandung memutuskan tidak menggelar Salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Masjid Al-Ukhuwwah Putuskan Tak Gelar Sala Juma dan Salat Wajib Berjamaah
Foto: Yogo Triastopo

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak. 

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan salat di rumah atau di tempat lain,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Majels Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Farid memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat. (yogo triastopo) 

Baca Juga : Layanan Perizinan Kota Bandung di Tutup Sementara

 

Halaman :


Editor : Bsafaat