Menyembelih di Hari Tasyrik Terakhir 13 Dzulhijjah
Ulama berbeda pendapat tentang batas akhir waktu penyembelihan qurban. Ada dua pendapat dalam hal ini.
"Waktu penyembelihan qurban dan hadyu (penyembelihan di Mekah) adalah 3 hari. Hari qurban (10 Dzulhijjah) dan dua hari setelahnya (11 & 12 Dzulhijjah). Ini ditegaskan oleh Imam Ahmad." (al-Mughni, 3/462).
Diantara dalil pedapat pertama,
Dalil pertama, larangan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyisakan daging qurban lebih dari 3 hari. Larangan ini pernah beliau sampaikan, ketika daerah di sekitar Madinah mengalami kekurangan bahan makanan. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma,
Baca Juga : Mengapa Akal Bisa Sakit?
-- .
"Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan daging qurban lebih dari 3 hari. Kata Salim (putra Ibnu Umar), Ibnu Umar tidak pernah makan daging qurban lebih dari 3 hari. (HR. Ahmad 5013, Muslim 5214, Nasai 4423 dan yang lainnya).
Dalam riwayat lain, dari Salamah bin al-Akwa radhiyallahu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan sebab larangan ini,
.
Halaman :