Monitor PSU di TPS 60, Ketua KPU Cimahi Sebut Partisipasi Masyarakat Masih Cukup Tinggi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi masih terus memonitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 60 Kampung Cibodas RW 11 dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 05, TPS 06 dan TPS 07 di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024.

Monitor PSU di TPS 60, Ketua KPU Cimahi Sebut Partisipasi Masyarakat Masih Cukup Tinggi 

"Jadi sampai jam 13.00 WIB, baru setelah itu ditutup TPS-nya dan dilakukan perhitungan suara," sambungnya.

Sejauh ini, sambung Anzhar, yang baru selesai perhitungan suara itu baru dua kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah. Sedangkan yang lainnya masih berproses.

"Kalau target kita 10 hari selesai. Tapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu 14 hari maksimal," ucapnya.

Baca Juga : Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor SMP Terpadu Cokroaminoto di Cipatat KBB Ludes Dilalap si Jago Merah

"Maksimal di tanggal 2 Maret 2024 sudah selesai. Kita lakukan monitoring untuk mengecek kendala-kendala yang dihadapi apa saja," tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang melakukan PSU di TPS 60, Ilgi Firdaus mengaku kecewa baru bisa melaksanakan pencoblosan di luar tanggal 14 Februari 2024.

"Kecewa karena menghambat yang lain. Karena kalau yang lain udah pada beres, sedangkan kita baru nyoblos," ungkap warga RT 03/11, Kampung Cibodas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan usai mengikuti PSU di TPS 60 ini.

Baca Juga : Meski Kecewa, Warga di Kelurahan Utama Cimahi Tetap Salurkan Hak Suaranya Pada PSU dan PSL

"Saya merasa kehilangan momentum pesta demokrasi lantaran baru bisa menyalurkan hak suaranya di luar tanggal 14 Februari 2024," keluhnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana