MUI Jabar: Menolak Vaksin Covid-19 Sama Dengan Zalim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tidak menolak. Pasalnya, menolak vaksin itu sama dengan menzalimi diri dan orang lain.

MUI Jabar: Menolak Vaksin Covid-19 Sama Dengan Zalim
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tidak menolak. Pasalnya, menolak vaksin itu sama dengan menzalimi diri dan orang lain.

"Iya, itu bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemaksadatan kepada orang lain, karena virus itu menular dan dengan cara yang cepat," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, MUI Pusat sedang melakukan sidang terkait fatwa halal vaksin sinovac yang baru saja didistribusikan oleh Biofarma. Jika fatwa halalnya dirilis, Dia mengimbau, seyogyanya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin khususnya ummat muslim harus mau menerima vaksin tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Oded Terpapar Covid-19, Warga Diminta Patuhi Prokes

Pasalnya, lanjut Rafani, hal tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar atau upaya agar terbebas dari paparan Covid-19. Sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera berakhir.

"Hari ini, komisi fatwa sedang sidang jadi kita tunggu saja. Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya ya ummat islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus di vaksin jangan sampai menolak gitu. Karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," pungkas Rafani.

Untuk diketahui, sidang pleno fatwa MUI tentang vaksin corona akan berlansung siang ini pukul 14.00 di kantor MUI. Sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah diterima Indonesia. Saat ini vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI. (Ridwan Abdul Malik)

Baca Juga : Ini Pesan Wali Kota Oded untuk Warga Bandung Usai Terpapar Covid-19


Editor : Doni Ramdhani