Muslim tak Boleh Kerjasama Dalam Perayaan Natal?

FATWA berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848:

Muslim tak Boleh Kerjasama Dalam Perayaan Natal?

Mau kena dosa? Silakan rayakan natal bersama. [Muhammad Abduh Tuasikal]

Halaman :


Editor : Bsafaat