Ngatiyana Akui Peran Penting HRD, Pemkot Cimahi Fasilitasi Sertifikasi Puluhan HRD
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menilai divisi HRD memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya manusia atau karyawan di perusahaan.
"Termasuk memperluas dan mengembangkan usaha serta dapat menarik investasi dari dalam dan luar negeri," sambungnya.
Selain itu, lanjut dia, hal ini pun menindaklanjuti surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan No. M/5/HK.04.00/VII/02019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia tanggal 22 Juli 2019, para pelaku HRD harus memiliki sertifikasi dalam 2 tahun sejak edaran diterbitkan.
"Karena itu, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan di Cimahi wajib mengikutsertakan sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD," bebernya.
Baca Juga : Ema Sumarna Bakal Temui Dada Rosada Usai Jam Kerja Berakhir
Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan hubungan industrial terletak pada berjalannya sistem, berfungsinya kelembagaan dan optimalisasi peran serta partisipasi dan tanggung jawab pekerja, pengusaha, pemerintah dan pihak terkait (stakeholders).
"Berhasilnya upaya pemberdayaan hubungan industrial sangat tergantung kepada peran serta dan disiplin para pelaku proses produksi barang dan jasa," ujarnya.
Termasuk, tambah dia, dukungan stakeholder di bidang ketenagakerjaan dan juga efektivitas sistem hubungan industrial.
Baca Juga : Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Pemkot Cimahi Berikan Bantuan untuk Rutilahu
"Semoga pelaku HRD yang telah bersertifikasi mampu mengimplementasikan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan pemerintah," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :