Nilainya Diduga Mencapai Milyaran, Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak Proyek di DPUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan.

Meski sudah berlangsung lama, namun biaya pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, kembali mengemuka. 

Nilainya Diduga Mencapai Milyaran, Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak Proyek di DPUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan.

INILAHKORAN, Cirebon - Meski sudah berlangsung lama, namun biaya pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, kembali mengemuka. 

Salah satunya dari pegiat anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman. Dia mempertanyakan, kebijakan DPUTR memungut biaya untuk pembuatan dokumen kontrak, dari semua proyek yang ada di DPUTR tersebut.

Ade menjelaskan, pembuatan dokumen kontrak yang dikerjakan sepenuhnya oleh DPUTR, bukan rahasia umum lagi. Alasannya sederhana, karena banyak rekanan yang tidak bisa membuat dokumen kontrak ketika mereka mendapatkan paket pekerjaan. Namun, Ade menilai persoalan tersebut tidak sesederhana seperti yang terjadi selama ini.

Baca Juga : Apresiasi Aksi Bersih-Bersih Pantai Ala Relawan Ganjar, Warga: Sangat Bagus, Patut untuk Dicontoh

"Ini kan kita bicara biaya. Ada biaya dalam pembuatan dokumen kontrak yang harus dibayarkan rekanan kepada masing-masih bidang. Ini tergantung rekanan tersebut mendapat pekerjaan di bidang mana," kata Ade, Minggu 19 november 2023.

Menurutnya, tidak masalah kalau biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, uang yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya dibawah Rp. 200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibandrol dikisaran Rp. 2 sampai Rp. 3 jutaan.

"Kalau pembayarannya tidak ditentukan, mungkin tidak masalah. Ya dikisaran satu jutaan lah untuk proyek Pilsung. Tapi ini kan jelas sudah ditentukan nilainya. Toh ini kan bukan rahasia umum lagi," ucap Ade.

Baca Juga : Pemuda Pembunuh Rentenir di Sukabumi Akhirnya DItangkap

Sementara lanjut Ade, biaya untuk dokumen kontrak yang dilakukan lewat lelang, lebih besar lagi. Namun banyak rekanan mengaku, lebih baik bayar biaya pembuatan dokumen kontrak yang lelang dari pada yang mendapat paket Pilsung. Alasannya, bila dilihat dari nilai pekerjaan, jauh lebih murah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti