Nilainya Diduga Mencapai Milyaran, Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak Proyek di DPUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan.

Meski sudah berlangsung lama, namun biaya pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, kembali mengemuka. 

Nilainya Diduga Mencapai Milyaran, Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak Proyek di DPUTR Kabupaten Cirebon Dipertanyakan.

"Kalau misalnya lelangnya mendapatkan nilai Rp. 300 juta sampai Rp. 3 milyar, mereka hanya bayar biaya pembuatan dokumen kontrak dikisaran Rp. 3,5 jutaan sampai Rp. 5 jutaan. Kan lebih murah dibandingkan mendapat proyel Pilsung dibawah duaratus juta," ungkapnya.

Persoalan yang paling krusial kata Ade, kemana dan buat apa uang-uang pembayaran dari pembuatan dokumen kontrak tersebut. Karena bila dikalkulasikan,  jumlahnya akan sangat besar sekali. Kalau saja dalam satu tahun di Bidang Binamarga ada 300 paket Pilsung, dan dikalikan Rp. 2 juta saja, maka total uang yang terkumpul dari biaya pembuatan dokumen kontrak nilainya mencapai Rp. 600 juta.

"Itu perhitungan minim ya karena saya sedang mendata, berapa jumlah paket tahun ini yang murni maupun ABT yang ada di bidang binamarga. Termasuk paket - paket lelang ya. Saya dapat info, justru biaya di bagian PSDA lebih mahal. Tapi kebenarannya belum dapat saya pastikan," ungkapnya.

Hitungan globalnya ucap Ade, kalau saja total paket lelang Pilsung di DPUTR tahun ini ada 500 paket saja dan dikalikan Rp. 2 juta untuk biaya dokumen kontrak, maka ada penghasilan senilai Rp. 1 milyar. Belum lagi ditambah paket lelang, semisal ada 300 paket dikalikan Rp. 5 juta, maka nilainya mencapai Rp. 1,5 milyar.

"Total dalam satu tahun anggaran, DPUTR bisa menghasilkan uang sekitar Rp. 2,5 milyar. Ini hitungan  dari pembuatan biaya dokumen kontrak. Nanti validasi datanya sedang saya hitung. Jumlah paketnya  belum fix tapi saya yakin jumlahnya bisa lebih dari nilai ini," papar Ade.

Ade menambahkan, sudah saatnya persoalan tersebut diungkap ke permukaan. Itu karena selama ini terkesan didiamkan. Kalau saja hasil dari pembuatan dokumen kontrak ini masuk ke kas daerah, mungkin tidak menjadi soal. Tapi dirinya yakin, uang tersebut dikelola DPUTR Kabupaten Cirebon, entah untuk apa.

"Ini potensi cuan besar. Kalau mau menghasilkan PAD, bikin Perbupnya.  Supaya biaya pembuatan dokumen kontrak masuk ke kas daerah. Tapi kan selama ini tidak jelas. Dan ini sudah masuk dalam ranah korupsi," tukasnya.


Editor : Ahmad Sayuti