OJK Dukung Jabar Gunakan Obligasi Daerah

Rencana Pemprov Jabar untuk menggunakan obligasi daerah sebagai skema pembiayaan pembangunan didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Dukung Jabar Gunakan Obligasi Daerah
INILAH, Bandung - Rencana Pemprov Jabar untuk menggunakan obligasi daerah sebagai skema pembiayaan pembangunan didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
“Karena tanpa skenario menggunakan obligasi daerah, pembiayaan melalui anggaran Pemda dan uang pemerintah pusat sangat terbatas,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (21/1/2019) kemarin.
 
Menurutnya, inovasi pembiayaan pembangunan daerah untuk proyek skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pelayanan publik, dan juga memperluas lapangan kerja. Sebab, jika tidak demikian pembangunan di daerah Jabar akan berjalan lambat lantaran keterbatasan dana. 
 
“Obligasi daerah ini sebagai pendobrak atau memancing supaya memperluas lapangan kerja. Kalau memperluas lapangan kerja, bisa memberikan efek multiplier kepada pergerakan ekonomi di daerah,” ucapnya.
 
Wimboh mencontohkan skema pembiayaan itu bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana transportasi. Sebab, jika suatu daerah memiliki sarana transportasi baik maka para investor pun diyakini dia akan tertarik untuk berinvestasi.
 
"Nah, ini semua kita skenario kan. Kalau kita punya obligasi daerah, nanti ada satu kultur. Misalkan 10%  PAD (pendapatan asli daerah) harus disisihkan untuk membayar cicilan obligasi,” ucapnya.
 
Dia menambahkan, untuk wilayah Jabar  sejauh ini masih dalam proses. Nantinya, akan ada pendampingan dari pemerintah pusat sehingga dapat memberikan pemahaman dan proses.


Editor : inilahkoran