Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Cimahi Lakukan Jam Kerja ASN, Ini Waktunya 

penyesuaian jam kerja ASN tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 21Tahun 2023 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara selama bulan Ramadan

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Cimahi Lakukan Jam Kerja ASN, Ini Waktunya 
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

"Jumlah jam kerja efektif berkisar 32,5 jam dalam seminggu. Ada pergeseran waktu pada jam masuk, jam pulang kerja," bebernya.

Ia pun memastikan, kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala meski jam kerja selama bulan Ramadan digeser. 

"Pelayanan tetap buka dan tidak ada masalah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini ditujukan agar terlaksana pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Armada Truk Pengangkut Sampah Hanya 39 Unit sedangkan Volume Sampah Mencapai 715,91 Ton per Hari

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti