Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun Kian Terkepung Karena Langkah Ken Setiawan

Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun Kian Terkepung Karena Langkah Ken Setiawan
Ken Setiawan mendatangi Mabes Polri, melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang,

INILAHKORAN, Jakarta – Posisi pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kian terdesak. Dia dikepung kanan-kiri. Teranyar oleh Ken Setiawan.

Ken Setiawan asalah pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center. Dia melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Ken Setiawan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 9.25 WIB, dengan mengenakan kemeja hijau dengan balutan jaket kulit cokelat. Ken melaporkan Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.

Baca Juga : Agus Andrianto Wakapolri, Ada Matahari Kembar di Trunojoyo?

“Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang,” kata Ken kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Ken Setiawan adalah pihak kesekian yang melaporkan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun ke aparat kepolisian. Sebelumnya sudah ada sejumlah laporan lain.

Melalui laporan itu, lanjutnya, dia ingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itu juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.

Baca Juga : Menkopolhukam Mahfud MD Nilai RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum karena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.

Halaman :


Editor : Zulfirman