Pansus VII DPRD Jabar Gerak Cepat Susun Ranperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

DPRD Jawa Barat melalui Pansus VII terus mengumpulkan data dan rekomendasi dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) nakes

Pansus VII DPRD Jabar Gerak Cepat Susun Ranperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Pansus VII DPRD Jabar mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk meminta masukan dan rekomendasi sebagai upaya penguatan data dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Jawa Barat



INILAHKORAN, Bandung- Panitia Khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mulai bergerak dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut salah satunya dengan mencari masukan dan rekomendasi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota termasuk salah satunya ke Kabupaten Bandung Barat.

Masukan atau rekomendasi dinas kesehatan kota/kabupaten tentu saja sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan Ranperda Pengelolaan Nakes khususnya dalam memperkuat data akan status kepegawaian tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Cucu Pendiri NU KH Ghozi Wahab Hasbullah Berharap Ridwan Kamil Tidak Berduka Berlebihan

Ketua Pansus VII Eryani Sulam mengatakan, kunjungan tersebut adalah untuk menindaklanjuti informasi bahwa di KBB ada perbedaan signifikan status kepegawaian, antara dinas kesehatan dan rumah sakit.

"Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan kunjungan, dimulainya kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat," ujar Eyani Sulam, Minggu 5 Juni 2022.

"Banyak informasi yang kami dapat, seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian. Misalnya di dinas itu kebanyakan kan ASN, namun di rumah sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kebanyakan  adalah non-ASN," imbuhnya.

Baca Juga: Ditraktir Bakso Saat Takziah Mendiang Eril di Gedung Pakuan, Warga: Alhamdulillah, Terima Kasih Ridwan Kamil

Dia menambahkan, perencanaan akan kebutuhan masing-masing kota dan kabupaten akan tenaga kesehatan akan disinergikan dengan Provinsi Jawa Barat.

Kemudian Ranperda yang tengah dipersiapkan pada saat ini juga akan disesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat, agar sejalan dalam pelaksanaannya.

"Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing kabupaten dan kota, sehingga bisa disinergikan dengan Provinsi Jawa Barat, mengenai kebutuhan yang diperlukan," tandas Eryani.

Baca Juga: Sebut Hilangnya Eril Settingan dan Strategi Capres Ridwan Kamil, Pengguna Instagram Ini Dihujat

Pansus VII DPRD Jabar menurut Eryani, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menyinkronkan Raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada.

"Kami berharap Perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.***(Yuliantono)

Sumber:Wawancara


Editor : inilahkoran