Para Ortu Siswa SMPN 1 Pasirjambu Mengeluh Buat Bayar Beli Seragam Rp800 Ribu

Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Pasirjambu  di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, mengeluhkan uang seragam yang harus mereka bayar sebesar Rp 800 ribu untuk beberapa setel seragam ditambah jas almamater. Padahal, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup berat.

Para Ortu Siswa SMPN 1 Pasirjambu Mengeluh Buat Bayar Beli Seragam Rp800 Ribu
Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Pasirjambu  di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, mengeluhkan uang seragam yang harus mereka bayar sebesar Rp 800 ribu untuk beberapa setel seragam ditambah jas almamater. Padahal, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup berat./istimewa
INILAHKORAN,Soreang-Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Pasirjambu  di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, mengeluhkan uang seragam yang harus mereka bayar sebesar Rp 800 ribu untuk beberapa setel seragam ditambah jas almamater. Padahal, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup berat.
"Sebagai orang tua siswa kami sangat berat kalau harus bayar Rp 800 ribu. Kalau saya sih inginnya enggak ada pungutan uang seragam, kan masih bisa  pakai yang ada bekas kakaknya dulu. Uang seragam Rp 800 ribu itu harus dilunasi sampai November, saya bingung cari uang dari mana," kata salah seorang ibu dari salah satu siswa SMPN 1 Pasirjambu yang tak mau disebutkan identitasnya, kepada INILAHKORAN, Selasa 30 Agustus 2022. 
Ia menceritakan, suaminya hanya buruh serabutan. Dengan penghasilan yang tak menentu. Penghasilan suaminya yang pas-pasan itu hanya cukup untuk makan sehari-hari mereka sekeluarga. ongkos ojek anaknya pergi kesekolah pun dirasanya cukup berat. Anaknya terpaksa harus naik ojek ke sekolah karena memang tak ada angkutan umum yang ongkosnya lebih murah. 
"Saya benar- benar bingung dengan biaya sekolah yang memberatkan.  Kalau bisa sekiranya masih bisa pakai seragam kakaknya yah enggak usah dipaksakan harus beli. Apalagi untuk jas almamater, rasanya enggak penting juga, toh indentitas sekolah kan sudah cukup jelas dari badge (lambang dan nama sekolah) yang dipasang dikiri dan kanan baju seragam," ujarnya. 
Salah seorang sumber Inilahkoran di SMPN 1 Pasirjambu, yang minta identitasnya disembunyikan, membenarkan adanya pungutan untuk pembelian seragam sekolah untuk siswa kelas 7 atau siswa baru. Pembelian beberapa seragam ini memang disediakan oleh koperasi. Namun ada pemasok atau pengusaha konveksi rekanannya. Teknis penyampaian kepada para orang tua siswa pun tidak melalui komite sekolah, melainkam disampaikan oleh wali kelas masing-masing saat momen penyuluhan soal  pola asuh terhadap anak (parenting).
"Sebenarnya para guru ini juga tidak dilibatkan. Mereka cuma diminta menyampaikan saja, jadi setelah parenting guru juga memaparkan soal keharusan membeli seragam termasuk baju almamater itu," katanya.
Sebenarnya, ia dan para guru di SMPN 1 Pasirjambu tidak terlalu keberatan dengan rencana pengadaan seragam itu. Namun harganya yang terlampau mahal dan diluar kewajaran membuat ia kecewa. Apalagi saat ini masyarakat belum pulih perekonomiannya akibat pandemi. 
"Untuk beberapa setel seragam itu modalnya sekitar Rp 300 ribu. Kalau ditambah jas almamater seharga Rp 125 ribu kam totalnya cuma Rp 425 ribu. Tapi kenapa siswa harus membayarnya Rp 800 ribu. Seharusnya yah dilakukan dengan profesional, transparan dan kalau ada keuntungan yah sewajarnya lah jangan bikin sengsara orang tua siswa dong," katanya.
Disisi lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengaku tidak mengetahui soal kewajiban siswa baru harus membeli seragam dari koperasi sekolah. Ia berjanji akan segera mengkonfirmasi masalah itu ke sekolah tersebut.
"Saya akan segera mencari tahu kesana. Akan saya pelajari dulu apakah ini melanggar aturan atau tidak. Nah kalau melanggar aturan tentu harus dibatalkan, kemudian pihak sekolah jangan pernah membuat aturan yang memberatkan atau membebani orang tua siswa,"ujarnya.(rd dani r nugraha).***


Editor : JakaPermana