Pascagempa M 4,3, Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Garut tak menyatakan Kabupaten Garut berstatus tanggap darurat bencana pasca gempabumi tektonik dangkal berkekuatan Magnitudo34,3 mengguncang wilayah Garut pada Rabu (1/2/23) malam.

Pascagempa M 4,3, Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Garut tak menyatakan Kabupaten Garut berstatus tanggap darurat bencana pasca gempabumi tektonik dangkal berkekuatan Magnitudo34,3 mengguncang wilayah Garut pada Rabu (1/2/23) malam./


Dari ratusan rumah rusak terdampak gempa itu, terparah berada di Kecamatan Samarang dengan rumah rusak berat sebanyak sembilan unit. Sedangkan di Kecamatan Pasirwangi hanya terdapat sebanyak delapan rumah rusak berat dari sebanyak 450 rumah terdampak gempa.(zainulmukhtar),***

.

Halaman :


Editor : JakaPermana