Pejabat Negara Harus Laporkan LHKPN, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Kenapa pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?

Pejabat Negara Harus Laporkan LHKPN, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Kenapa pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?

Selain itu, Isnaini menjelaskan terkait apa saja harta yang wajib dilaporkan para pejabat tersebut.

"Harta yang dilaporkan itu adalah harta atas nama penyelenggara negara, kemudian pasangan, dan anak tanggungan," jelasnya.

Sementara itu, untuk proses pemeriksaan LHKPN, Isnaini membagi ke dalam dua kategori.

Baca Juga : TERNYATA... Erick Thohir Baru Dengar Yunus Nusi Mundur Usai Terpilih Waketum PSSI

Pertama mereka permintaan dari kedeputian penindakan, kemudian yang kedua terkait dengan inisiatif LHKPN itu sendiri.

"Kalau kita bicara itu permintaan dari Kedeputian Penindakan, tentunya hal ini dalam rangka untuk memperjelas suatu perkara. Nanti tentunya hasilnya akan kami sampaikan kembali ke kedeputian penindakan," paparnya.

"Yang kedua, apabila pemeriksaan itu dilakukan atas inisiatif kita sendiri, jikalau dalam proses itu kita menemukan sesuatu yang mencurigakan, yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi," jelas Isnaini.

Baca Juga : Viral Tangan Balita Terjepit pada Eskalator, Terdengar Jerit Kesakitan Memanggil Ibunya

"Tentunya kita akan sampaikan ke direktorat penyelidikan di kedeputian penindakan," pungkasnya.*** (Ridwan Firdaus)


Editor : JakaPermana