Pekan Depan Wali Kota Cimahi Ajay Segera Disidang

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap yang menjerat Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna ke Pengadilan. Ajay pun segera jalani sidang dakwaan pekan depan. 

Pekan Depan Wali Kota Cimahi Ajay Segera Disidang
net

Setelah menerima dan mengetahui rincian perluasan, Ajay menyampaikan kepada Dominikus bahwa nilai kontrak pembangunan Gedung B RSU Kasih Bunda sangat besar. Sehingga, Ajay meminta bagian fee koordinasi sebesar 10% dari nilai kontrak senilai Rp3.297.189.746.

Permintaan itu disampaikan ke manajemen dan Hutama menyiapkan uang fee koordinasi.  Ajay meminta uang fee koordinasi Rp1 miliar ditransfer ke rekening Bank Bisnis milik anak Ajay, yakni Bilal Insan M Priatna. Ajay meminta pembayaran selama satu minggu namun manajemen sanggup dalam satu bulan. 

Adapun pemberian uang dari terdakwa melalui Cyntia Gunawan dari RSU Kasih Bunda ke Ajay dilakukan secara transfer dan tunai melalui staf Ajay yakni Yanti Rahmayati. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani