Pelarangan Mudik Dinilai Akan Pengaruhi Tren Transaksi Digital

Aturan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dinilai akan mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital dengan meningkatnya pembeli pasar konvensional yang beralih ke platform digital.

Pelarangan Mudik Dinilai Akan Pengaruhi Tren Transaksi Digital
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Jakarta - Aturan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dinilai akan mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital dengan meningkatnya pembeli pasar konvensional yang beralih ke platform digital.

Peluncuran program Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang mendorong kementerian terkait untuk memfasilitasi kemudahan transformasi ekonomi digital guna menggerakkan perekonomian nasional juga dinilai akan berdampak pada tren transaksi ekonomi digital.

"Namun, program ini hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan sedangkan perekonomian di daerah dengan penetrasi internet rendah tak akan terdampak," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Berbagi Rezeki Prakis Lewat Dompet Digital

Oleh karena itu, menurut Pingkan, perlu diperhatikan juga kebijakan di daerah-daerah, utamanya terkait dengan jam operasional pembukaan pasar tradisional, kapasitas pengunjung dan juga protokol kesehatan.

"Jika berkaca pada pengalaman di tahun lalu diberlakukan beberapa kebijakan seperti pembukaan toko di pasar tradisional," katanya.

Pingkan menambahkan, metode ganjil-genap serta kerja sama antara pedagang pasar dengan layanan transportasi penghantar maupun ride-hailing dapat digunakan untuk menghindari membludaknya pengunjung pasar, terutama di daerah yang masyarakatnya masih banyak bergantung pada pasar tradisional dan metode transaksi konvensional.

Baca Juga : Cara Cerdas Memilih Hand Sanitizer yang Tepat

Hal itu menjadi catatan penting bagi pemerintah agar tidak melupakan fakta bahwa belum semua daerah memiliki kemampuan akses yang sama terhadap produk dan layanan digital.

Halaman :


Editor : suroprapanca