Pembebasan Lahan Kendala Terbesar Penanganan Banjir Cimahi Selatan

Selain kendala sempitnya drainase atau saluran air, masalah banjir di Cimahi Selatan belum terselesaikan lantaran pembebasan lahan yang hingga kini belum selesai.

Pembebasan Lahan Kendala Terbesar Penanganan Banjir Cimahi Selatan
Warga tampak bergotong royong membersihkan rumah akibat terjangan banjir
INILAH, Cimahi- Selain kendala sempitnya drainase atau saluran air, masalah banjir di Cimahi Selatan belum terselesaikan lantaran pembebasan lahan yang hingga kini belum selesai. Bahkan Pemkab Bandung hingga kini belum mengalokasikan untuk pembebasan lahan.
 
Kepala Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan (DPKP) Kota Cimahi M Nur Kuswandana mengatakan, yang saat ini jadi kendala untuk pengentasan banjir Cimahi Selatan, lantaran proses pembebasan lahan yang hingga kini belum rampung.
 
”Di Cimahi saja, seperti  di Cigugur Tengah sebanyak 27 bidang tanah yang harus dibebasakan dan masih dalam proses. Sementara di Melong itu ada lahan milik PT Sutratex, namun hingga kini mereka belum bisa memperlihatkan bukti kepemilikan tanah, padahal sudah beberapa kali diundang,” katanya kepada wartawan di Jalan Cilember, Senin (12/11/2018).
 
Kemudian di Kabupaten Badnung, hingga kini mereka sama sekali belum mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan. Karena mereka masih mengharapkan kucuran dana dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa  Barat.
 
Padahal, Nur mengaku, untuk pengentasan banjir ini dibutuhkan pelebaran saluran air mulai dari hulu hingga hilir. Jika yang dilebarkan hanya di satu titik, misalkan Cimahi saja itu percuma. Karena air tetap akan meluap, karena saluran yang ada tidak bisa menampung debit air sebelum masuk ke Citarum.
 
”Jika masih belum dibebaskan, sampai kapan pun akan seperti ini. Paling kita dari DPKP hanya bisa membersihkan saluran yang ada, dan it uterus menerus akan kita lakukan,” ujarnya.
 
Makanya, Nur menegaskan, pengentasan bannjir ini harus dilakukan secara terpadu antara Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Apalagi Cimahi ini hanya limpasan, karena hilirnya ada di Kabupaten Bandung sebelum masuk ke CItarum.
 
Nur pun meminta agar Pemprov mau mendorong ke Pemkab Bandung agar mengalokasikan dana pembebasan lahan untuk pelebaran saluran air. Sepengetahuannya informasi terakhir hingga kini Pemkab Bandung belum menganggarkan.
 
”Jika saluran di Kabupaten Bandung tidak diperlebar, sementara di kita sudah. Ini sama saja dipendet (ditahan). Saluran di hilir ada tapi sempit, dan tidak kuat menampung debit air yang besar,” ujarnya. 


Editor : inilahkoran