Pemerintah Kudu Gencar Sosialisasi dan Edukasi Soal Peluang Kerja ke Luar Negeri yang Sangat Terbuka Lebar
Kesempatan atau peluang kerja ke luar negeri secara resmi sebenarnya terbuka lebar. Namun sayangnya, selama ini masyarakat masih kurang mendapatkan informasi mengenai akses dan edukasi agar bisa melewati dengan mudah, biaya murah dan tentunya resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Kesempatan atau peluang kerja ke luar negeri secara resmi sebenarnya terbuka lebar. Namun sayangnya, selama ini masyarakat masih kurang mendapatkan informasi mengenai akses dan edukasi agar bisa melewati dengan mudah, biaya murah dan tentunya resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya selama ini melihat antusiasme masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri. Sosialisasi yang masif terkait peluang kerja ke luar negeri kepada masyarakat harus terus digenjot oleh pemerintah soal pentingnya bekerja secara resmi atau legal ke luar negeri.
"Pemerintah harus berani turun ke bawah sosialisasi secara masif, kemudian bagaimana masyarakat diedukasi. Mereka harus tahu bahwa selain sulitnya pekerjaan dalam negeri ternyata ada peluang kerja ke luar negeri yang sangat terbuka luas," kata Benny saat melakukan sosialisasi di Desa Resmitinggal Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu 28 Januari 2024.
Dikatakan Benny, masyarakat harus mendapatkan akses informasi bagaimana cara merek mengakses agar bisa bekerja di luar negeri. Tentunya, dengan biaya yang murah, dokumen persyaratan yang lengkap dan resmi. Agar masyarakat tidak menjadi korban para calo dan sindikat perdagangan orang.
"Kita berikan edukasi, karena tidak ingin adanya anaknya bangsa yang menjadi korban calo, korban sindikat yang akhirnya mereka berangkat secara tidak resmi dan mengalami resiko yang tinggi," ujarnya.
Sampa sejauh ini, lanjut Benny, pihaknya terus gencar melakukan sosilisasi mengedukasi masyarakat. Alhasil, tingkat PMI ilegal dari tahun ke tahun terus berkurang. Disisi lain, tren keberangkatan PMI resmi keluar negeri terus meningkat, yakni pada tahun 2021 hanya 72 ribu, tahun 2020 hanya 113 ribu tahun 2022 meningkat menjadi 200 ribu, dan pada tahun 2023 itu menjadi 273 ribu.
"Kami terus menembus kantong-kantong PMI di Kabupaten Bandung dan daerah lainnya yang selama ini dijadikan penempatan resmi dan tidak resmi. Hasilnya, Alhamdulilah penempatan PMI resmi terus meningkat," katanya.
Selain sosialisasi, lanjut Benny, yang harus dipersiapkan dan didorong oleh pemerintaj daerah dan provinsi adalah ketersediaan sekolah vokasi. Ini sangat penting untuk memastikan seseorang akan bekerja dibidang tertentu. Serta dapat mengisi peluang yang ada sesuai kebutuhan pasar kerja. Kata dia, sudah semestinya, anak didik di sekolah vokasi ini sudah memiliki orientasi untuk bisa bekerja di luar negeri.
"Nantinya dia akan bekerja untuk sektor apa, dan di satu sisi dia juga sudah punya modal keahlian, keterampilan, sekaligus kemampuan berbahasa. Peluang pekerjaan di luar negeri itu sangat terbuka, sementara tingkat pengangguran di dalam negeri sangat tinggi," ujarnya. (rd dani r nugraha)
Editor : Doni Ramdhani
