Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat, Kabupaten Subang Utara Jadi CDOB ke-9 yang Diajukan Untuk Dimekarkan

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tercapainya kesepakatan ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang ingin melihat Jawa Barat maju berkembang. 

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat, Kabupaten Subang Utara Jadi CDOB ke-9 yang Diajukan Untuk Dimekarkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat sepakat, Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke sembilan, yang diajukan untuk dimekarkan oleh pemerintah pusat, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tercapainya kesepakatan ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang ingin melihat Jawa Barat maju berkembang. 

Ridwan Kamil mendorong, anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan membantu memperjuangkan cita-cita pemekaran wilayah tersebut.

“Daerah CDOB baru, Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak, dari mulai level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga anggota DPR tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan yang kita perjuangkan. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” ujarnya usai paripurna.

Emil berharap, upaya seluruh elemen dari Jawa Barat ini dapat meluluhkan pemerintah pusat, dengan segera mencabut moratorium. Sehingga pemekaran wilayah dapat segera terealisasi, mengingat dengan bertambahnya jumlah kabupaten/kota di Jabar, tentunya akan mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan di pemerintah pusat, apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut dan kita bisa merasaan kesejahteraan Jawa Barat. Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, jumlah kabupaten/kota dan desa di Jawa Barat sangat timpang dengan luas wilayah serta jumlah penduduk. Dia membandingkan, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan jumlah wilayah dan penduduk dibawah Jabar, memiliki kota/kabupaten dan desa lebih banyak.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta, jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur 38. Sehingga kami dari DPRD mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5312 desa. Jawa Tengah diatas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa,” paparnya.

Ketidakseimbangan ini diakuinya memengaruhi percepatan pembangunan, karena anggaran bantuan dana desa dari pemerintah pusat tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Sehingga diharapkan, pemekaran dapat segera dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dibahas anggaran dana desa, APBN itu Rp2 miliar, Jawa Barat mengalami ketimpangan  bantuan dari angggaran dana desa APBN. Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara Anggota DPR RI Ono Surono membeberkan, bila nantinya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat. Pemprov Jabar dan pemerintah daerah induk yang dimekarkan, sejatinya harus membantu dalam pembangunan infrastruktur dasar. Sebab, pemerintah pusat kata dia akan membentuk tim dalam melakukan klasifikasi untuk menentukan daerah mana saja yang menjadi prioritas untuk dimekarkan.

Maka dari itu infrastruktur dasar dapat segera dirampungkan, sehingga sembilan CDOB yang diajukan bisa segera dimekarkan dan ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru oleh pemerintah pusat kelak.

“Tentunya kita semua sepakat dan semua fraksi di DPR RI juga sepakat, karena harus ada keadilan pemekaran, keadilan fiskal. Tapi harus diperhatikan, mungkin juga PR apabila nanti pemerintah pusat mencabut moratorium dengan CDOB yang sudah diusulkan.Dari seluruh Indonesia sangat banyak, mungkin jumlahnya 200 lebih. Sehingga pemerintah pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan, membuat prioritas, kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan. Sehingga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan,” terangnya.

“Sehingga mudah-mudahan kedepan, untuk APBD provinsi, kabupaten/kota  yang sembilan untuk diarahkan membangun infrastruktur dasar di CDOB tersebut. Sehingga saat pemerintah pusat dicabut, maka Jawa Barat mudah-mudahan menjadi prioritas untuk segera dimekarkan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini menyebut sejatinya Jawa Barat minimal memiliki 45 kabupaten/kota. Angka tersebut menurutnya sangat realistis bila merujuk pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, dia juga mendorong CDOB baru untuk turut diajukan kepada pemerintah pusat dalam rangka percepatan pemekaran di Jabar.

“Saya juga mendengar, masih ada sekitar 6-7 CDOB lainnya di Jawa Barat, ada Cikampek, Bandung Selatan dan yang lainnya. Mudah-mudahan ini bisa jadi kajian bagi Pak Gubernur, Bu Ineu, Pak Ketua dan kawan-kawan di DPRD, karena selayaknya Jawa Barat ini mempunyai sekitar 45 kabupaten/kota.  Apabila dibandingkan dengan Jawa Timur yang sudah 38, dengan jumlah penduduk hanya 40 juta,” tandasnya. (Yuliantono)

 


Editor : Ahmad Sayuti