Pemprov Jabar Tambah Nilai BLT BBM

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil akan menambah jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang tadinya total Rp27 Miliar menjadi Rp50 Miliar.

Pemprov Jabar Tambah Nilai BLT BBM
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil akan menambah jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang tadinya total Rp27 Miliar menjadi Rp50 Miliar./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil akan menambah jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang tadinya total Rp27 Miliar menjadi Rp50 Miliar.

Sehingga total bantuan yang dikucurkan oleh Pemprov Jabar adalah sebesar Rp100 Miliar, dengan rincian Rp50 Miliar untuk BLT BBM dan Rp50 Miliar lagi subsidi pengendalian inflasi. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban masyarakat akan imbas kenaikan dari BBM.

BLT kita sekarang naikkan, dari tadinya Rp27 Miliar, menjadi Rp50 Miliar. Ditambah Rp50 Miliar sebelumnya untuk dampak inflasi. Total sebenarnya Jawa Barat untuk pengendalian inflasi dan BLT itu, Rp100 Miliaran,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (19/9/2022).

Baca Juga : Jalan Terjal Dinas ESDM Wujudkan Jargas di Jawa Barat

Dalam penyaluran BLT pengendalian inflasi kata Kang Emil, akan dilakukan operasi pasar dan sejenisnya. Sementara pada BLT BBM, sesuai arahan dari legislatif akan diberikan dalam bentuk kupon agar pemanfaatannya oleh masyarakat tidak melenceng dari tujuan dari adanya bantuan tersebut.

“Ini terbagi, dalam Rp50 Miliar untuk pengendalian inflasi tidak langsung akan melalui operasi pasar dan lain-lain. Sedangkan untuk yang langsung, tapi kita lihat supaya tidak disalahbelanjakan, DPRD menyarankan bentuknya kupon tunai untuk bensin di BBM. Tujuannya itu. Khususnya solar untuk di nelayan. Jangan sampai uangnya untuk subsidi BBM dipakai yang lain-lain. Jadi akhirnya kita atur mekanismenya yang memang harus diperuntukkan untuk subsidi bahan bakar,” ucapnya.

Sedangkan dalam penyalurannya, dijelaskan Kang Emil akan dilakukan selama empat bulan. Terhitung sejak September, hingga Desember mendatang. Dimana BLT tersebut dikuurkan per satu tahap, di setiap bulannya.

Baca Juga : FOTO: Perayaan Tari Merak atas Pengakuan Warisan Budaya Dunia

“Penyaluran sudah mulai seharusnya, karena empat bulan sampai Desember. Pak Sekda lebih hafal teknisnya, supaya tidak bentrok dengan yang sudah ada dari pusat,” terangnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana