Pemprov Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani Rencana Kerja Tahunan dengan tiga Non-Governmental Organization (NGO) secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020). 

Pemprov Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO
istimewa

Terakhir, EDF merupakan mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk 2020-2022. Program kerjanya meliputi pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan nelayan, khususnya nelayan rajungan, dengan menitikberatkan penyusunan rencana aksi sosialisasi atau konsultasi pelaksanaan pemantauan rencana aksi perikanan rajungan. 

Selain itu, juga melakukan pendataan hasil tangkapan perikanan rajungan dan pelatihan pengelolaan perikanan rajungan. 

"Terdapat tiga kabupaten (di Jabar) yang akan bermitra yaitu Kabupaten Cirebon, Karawang, dan Indramayu," ucap Setiawan. 

Baca Juga : Kang Emil  Lepas Ekspor 20 Ton Kelapa Parut Kering ke Arab Saudi

Melalui kolaborasi dengan tiga NGO ini, Setiawan berharap agar program-program yang ditawarkan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan masing-masing daerah. 

Sementara itu, perwakilan EDF, MK Jali, mengatakan bahwa dengan sekitar 19.500 nelayan rajungan, di mana 67 persennya atau sekitar 13 ribu merupakan nelayan kecil, pengelolaan rajungan menjadi sangat penting di Jabar dalam konteks nasional. Apalagi, terdapat sekitar 6 ribu orang yang turut terlibat dalam pengolahan rajungan. 

Hans Antlov, Chief of Party USAID Madani, menjelaskan bahwa fokus USAID Madani yang pertama adalah penguatan kapasitas OMS. OMS di kabupaten/kota dinilai masih kurang mendapatkan perhatian oleh mitra pembangunan sehingga belum memiliki legitimasi, keberlanjutan, dan kapasitas. 

"Kedua, kami akan mendukung forum lintas pelaku di masing-masing kabupaten/kota dalam rangka mencari solusi satu tematik isu. Terkait Dana Desa atau kesehatan ibu dan anak, pengelolaan sampah, lingkungan dan lainnya," kata Hans Antlov. 


Editor : JakaPermana