Penangkar Keluhkan Keterbatasan Lahan Benih Kentang Bersertifikat Pangalengan

Kecamatan Pangalengan dikenal sebagai salah satu destinasi benih kentang bersertifikat nasional. Namun sayangnya, meski peluang terbuka lebar keterbatasan lahan untuk penangkaran benih kentang bersertifikat sangat sulit menjadi kendala bagi para penangkar benih kentang di Pangalengan. 

Penangkar Keluhkan Keterbatasan Lahan Benih Kentang Bersertifikat Pangalengan
Ketua Asosiasi Penangkar Benih Kentang (APBK) Jawa Barat Aceng Hasan Mutaqin mengengatakan, selama ini para petani kentang di Indonesia seperti dari Aceh, Dieng dan daerah lainnya, menggunkan benih kentang bersertifikat dari hasil penangkaran para petani di Pangalengan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Kecamatan Pangalengan dikenal sebagai salah satu destinasi benih kentang bersertifikat nasional. Namun sayangnya, meski peluang terbuka lebar keterbatasan lahan untuk penangkaran benih kentang bersertifikat sangat sulit menjadi kendala bagi para penangkar benih kentang di Pangalengan

Ketua Asosiasi Penangkar Benih Kentang (APBK) Jawa Barat Aceng Hasan Mutaqin mengengatakan, selama ini para petani kentang di Indonesia seperti dari Aceh, Dieng dan daerah lainnya, menggunkan benih kentang bersertifikat dari hasil penangkaran para petani di Pangalengan

Kekhasan topografi lahan di Pangalengan, sangat cocok untuk dijadikan tempat pembibitan. Namun sayangnya, terbatasnya lahan pertanian yang ada di Pangalengan menjadi kendala bagi para penangkar benih kentang bersertifikat ini.

Baca Juga : Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jabar Sudah 55 Persen, Salah Satunya Berkat Debat Cawapres

"Di Kecamatan Pangalengan ini 90 persen lahan dikuasai PTPN dan Perhutani. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kehidupan masyarakatnya yang 90 persennya menggantungkan hidup dari aktivitas pertanian. Adapun lahan adat yang sekitar 10 persen itu sudah habis untuk pemukiman dan lain sebagainya," kata Hasan di Pangalengan, Minggu 28 Januari 2024.

Adapun luas lahan pertanian untuk benih kentang bersertifikat, kata Hasan, di Pangalengan ini luasanya sangat sedikit. Jangankan untuk lahan pembibitan, untuk lahan pertanian kentang untuk kebutuhan konsumsi saja, luasnya kurang dari 1.000 hektare. Itupun sebagian besar berada dilahan  hasil kolaborasi dengan PTPN dan Perhutani yang luasnya tidak seberapa.

"Kalau kita ingin memenuhi kebutuhan benih kentang bersertifikat secara nasional, dibutuhkan lahan kurang lebih 4.000 hektare. Nah selama ini kebutuhan bibit kentang bersertifikat nasional itun sekitar 20 ribu ton pertahun, sedangkan kemampuan kita di Pangalengan hanya sekitar 20 ribu ton saja. Jadi peluangnya masih terbuka lebar, karena selama benih kentang bersertifikat dari Pangalengan itu ada, mereka yang dari luar itu enggak akan cari ke tempat lain," ujarnya. 

Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 Mulai Dilakukan, KPU KBB Mulai dari Daerah Pelosok 

Hasan menjelaskan, untuk budi daya atau penangkaran benih kentang bersertifikat itu diperlukan lahan yang steril. Dan untuk penangkaran itu, harus dilakukan benar-benar sesuai dengan Standar Operational Prosedur (SOP). Dan semua kriteria yang diperlukan ini, semuanya berada di lahan-lahan yang selama ini dikuasai oleh PTPN dan Perhutani.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani