Pencuri Besi di Area Proyek KCIC Ditangkap Polresta Bandung, Pelakunya Petugas Security Internal
Satreskrim Polresta Bandung mengamankan tiga orang tersangka pencuri besi di area proyek KCIC di Kampung Babakan Harja, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :