Penertiban PKL Pedestrian Kebon Kembang Gagal, Ini Permintaan PKL ke Wali Kota Bogor 

Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal pedestrian Pasar Kebon Kembang yang melanggar ketertiban umum gagal dilakukan pada Senin 4 Maret 2024 siang. 

Penertiban PKL Pedestrian Kebon Kembang Gagal, Ini Permintaan PKL ke Wali Kota Bogor 
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, PKL di pedestrian Pasar Kebon Kembang ini sudah disiapkan tempat relokasi di Kawasan Nyi Raja Permas. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal pedestrian Pasar Kebon Kembang yang melanggar ketertiban umum gagal dilakukan pada Senin 4 Maret 2024 siang. 

Satpol PP Kota Bogor yang hendak menertibkan dihadang sejumlah PKL yang menolak penertiban di areal tengah pedestrian Pasar Kebon Kembang

Padahal Satpol PP Kota Bogor berhasil menertibkan beberapa lapak yang berada di ujung pedestrian. Diketahui adu mulut antara pedagang dengan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach pun sempat berlangsung.

Baca Juga : Capaian Kursi DPRD Kabupaten Bogor Berkurang, Wanhai Kecewa dengan Sainte Lague

Agustian mengatakan, PKL di pedestrian Pasar Kebon Kembang ini sudah disiapkan tempat relokasi di Kawasan Nyi Raja Permas.

"Jadi kami sepakati dengan Pak Wali Kota kemarin, kami akan geser mereka ke Jalan Nyi Raja Permas," tutur Agus kepada wartawan.

Agus menerangkan, di Nyi Raja Permas nanti akan ada tiga konsep bagi PKL Kebon Kembang, ada area parkir susun, kuliner dan sentra buah. 

Baca Juga : Tekan Laju Inflasi, Iriana Jokowi Tanam Bibit Pohon Cabai di Cibinong

"Kami sudah coba bermacam-macam konsep dengan para pedagang. Relokasinya kami coba, tapi mereka balik lagi balik lagi ke lokasi awal. Di Kebon Kembang ini PKL berjumlah 125 orang. Semuanya dipastikan akan direlokasi ke Nyi Raja Permas," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani