Penertiban PKL Pedestrian Kebon Kembang Gagal, Ini Permintaan PKL ke Wali Kota Bogor 

Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal pedestrian Pasar Kebon Kembang yang melanggar ketertiban umum gagal dilakukan pada Senin 4 Maret 2024 siang. 

Penertiban PKL Pedestrian Kebon Kembang Gagal, Ini Permintaan PKL ke Wali Kota Bogor 
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, PKL di pedestrian Pasar Kebon Kembang ini sudah disiapkan tempat relokasi di Kawasan Nyi Raja Permas. (rizki mauludi)

"Nanti kami tertibkan, kami akan diskusi dengan mereka. Kami sudah diskusi dengan para pedagang. Cuma begitu lah. ‘Siap ikut’ tapi dua tiga hari, nanti kami tidak turun lagi ke sana, mereka balik lagi ke lokasi awal," tambah Agus.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PKL yang berjualan di atas pedestrian Pasar Kebon Kembang, Muhammad Rifani menuturkan, pihaknya tantang Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke Pasar Kebon Kembang, untuk bisa menyelesaikan permasalahan PKL.

"Komunikasinya belum terjadi. Yang dateng selama ini pelaksana bukan pembuat keputusan. Saya tunggu F1 (Bima Arya) silahkan komunikasi diskusi baiknya seperti apa," tutur Rifani.

Baca Juga : Setelah Hulu, Pemkab Bogor Benahi Hilir Permasalahan Operasional Truk Tambang di Parungpanjang

Rifani menjelaskan, PKL liar sebetulnya siap mengosongkan areal pedestrian ini. Dirinya tekankan ke Pemkot Bogor, siap mensterilkan PKL sampai 0. Tapi, dengan catatan tolong anggota dan para PKL diberikan pekerjaan yang layak.

"Sebaiknya, PKL tetap dibiarkan berjualan di areal pedestrian ini. Sudah 11 bulan kemarin pedagang belum tentu untung. Harga beras mahal, pekerjaan sulit, kami secara baik-baik jangan dipersulit," pungkasnya. (rizki mauludi)

Baca Juga : Lahirkan Dua Sarjana per Tahun, Ismail Amankan Kursi DPRD Kabupaten Bogor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani