Pengusaha Sambut Pelonggaran yang Diperluas Meski PPKM Berlanjut

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyambut sejumlah pelonggaran yang diperluas seiring diperpanjangnya PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Pengusaha Sambut Pelonggaran yang Diperluas Meski PPKM Berlanjut
ilustrasi/antara foto

"Pengusaha punya komitmen untuk menjaga agar kasus Covid-19 semakin menurun ke titik paling rendah sehingga level PPKM dapat turun sampai secara bertahap dari level 4 sampai ke level 1," imbuhnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu menuturkan masih banyak sektor usaha yang masih menunggu level PPKM turun sehingga usaha mereka bisa dibuka kembali.

Usaha tersebut misalnya UKM penjual makanan yang berdagang di gedung-gedung perkantoran, UKM di lokasi pusat destinasi wisata, aneka usaha jasa seperti event organizer, penyelenggara pameran, seminar, entertainment, pusat hiburan dan pendukung pariwisata lainnya.

Baca Juga : LPEI Tetap Fokus Bantu UMKM Naik Kelas Jadi Eksportir Selama Pandemi

"Bila memang ke depan kelonggaran-kelonggaran ini semakin diperluas, kita sangat meyakini bahwa target pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan," katanya.

Pelaku usaha juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun roadmap Hidup Bersama Corona, yang nantinya akan mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar enam sektor yaitu perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan dan pendidikan. (antara)

Halaman :


Editor : Bsafaat