Pergi ke Yogyakarta, Wali Kota Bandung Pastikan Camat Rancasari Diberikan Sanksi

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan akan memberikan sanksi kepada Camat Rancasari Hamdani yang dinilai telah melakukan tindakan indisipliner dengan berangkat ke Yogyakarta di saat kasus Covid-19 di wilayahnya sedang tinggi.

Pergi ke Yogyakarta, Wali Kota Bandung Pastikan Camat Rancasari Diberikan Sanksi

INILAH, Bandung - Aksi perjalanan dinas ke lua kota yang dilakukan Camat Rancasari Hamdani  terus bergulir. Tak hanya dinilai indisipliner, Hamdani juga terancam diberikan sanksi tegas akibat nekat ke Yogyakarta saat kasus Covid-19 di kecamatannya melonjak.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan akan memberikan sanksi kepada Camat Rancasari Hamdani yang dinilai telah melakukan tindakan indisipliner dengan berangkat ke Yogyakarta di saat kasus Covid-19 di wilayahnya sedang tinggi.

"Saya intruksikan ke pak sekda, agar memprogres kebijakan saya. Harus diberi sanksi, minimal sanksi indispliner," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga : Oded Pastikan Camat Rancasari Diberikan Sanksi 

Menurut oded, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Camat Rancasari tengah dibahas Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Oded kembali memastikan bahwa yang bersangkutan harus diberikan sanksi.

"Bentuk sanksi, pak sekda sedang membahas kira-kira apa. Kalau saya harus beri sanksi," ucapnya.

Oded juga menyayangkan, dan prihatin dengan tindakan indisipliner yang dilakukan Camat Rancasari. Terlebih, disaat dia menandatangani peraturan pembatasan kegiatan dan larangan dinas, camat dan staf malah bepergian.

Baca Juga : PPDB Jabar: 137. 326 Siswa Sudah Diterima di Sekolah Pilihan Masing-Masing

Sebelumnya, Camat Hamdani mengaku telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Hamdani juga mengaku sudah menjelaskan mengenai kegiatan tersebut kepada Wali Kota Bandung. "Mohon maaf, insyallah saya ke depan insyallah siap memperbaiki," kata Hamdani.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto