Pertahankan Ketersediaan Pangan di Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Mulai Upayakan Panen Padi Empat Kali Setahun

Bupati Bandung Dadang Supriatna terus melaksanakan kegiatan Rembug Bedas di Kabupaten Bandung. Pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, Rembug Bedas ke-98 digelar di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. 

Pertahankan Ketersediaan Pangan di Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Mulai Upayakan Panen Padi Empat Kali Setahun
Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mulai mengupayakan bagi para petani padi dalam pengolahan lahan pertanian padi di Kabupaten Bandung bisa panen empat kali dalam setahun. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna terus melaksanakan kegiatan Rembug Bedas di Kabupaten Bandung. Pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, Rembug Bedas ke-98 digelar di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung

Pelaksanaan Rembug Bedas adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Pemerintahan Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna dengan masyarakat yang berasal dari berbagai unsur maupun komponen.

Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna sudah mulai mengupayakan bagi para petani padi dalam pengolahan lahan pertanian padi di Kabupaten Bandung bisa panen empat kali dalam setahun. 

Baca Juga : Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, DPD Posraya Indonesia Jabar Ucapkan Selamat

"Kenapa empat kali? Karena dibandingkan dengan tanaman lain lebih menguntungkan tanam cabai," katanya.

Dadang Supriatna pun mendorong kepada para kepala desa untuk membuat Perdes (Peraturan Desa) lahan abadi di desanya masing-masing. Supaya tiap tahun para pemilik lahan abadi tidak bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

"Harapan kami, ketersediaan pangan harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan. Apalagi saat ini harga sembako meningkat, khususnya beras harganya capai Rp 15.000-Rp 16.000 perkilogram," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check Hingga Rekayasa Jalan

Untuk itu, Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melaksanakan gerakan operasi pasar murah. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani