Pesan Terakhir Nabi Muhammad: Kiamat Sudah Dekat

DALAM sejarah Islam, yang dianggap sebagai pesan terakhir Nabi Muhammad Saw adalah khotbah beliau tatkala Haji Wada atau haji penghabisan pada 9 Zulhijah 10 Hijriyah atau 7 Maret 632. Namun kemudian beredar surat peringatan terakhir Nabi dari Mekah di Nusantara.

Pesan Terakhir Nabi Muhammad: Kiamat Sudah Dekat
Ilustrasi/Net

"Menurut pendapat mereka surat itu bersifat komersial karena menyangkut usaha mencari calon jemaah haji," tulis Sartono. "Belakangan mereka memperkirakan surat itu akan menimbulkan keresahan di kalangan rakyat, mengingat baru saja rakyat dilanda gelombang kepanikan setelah terjadi wabah penyakit dan bencana alam antara tahun 1879 sampai 1883."

Wabah dan bencana dianggap sebagai teguran dari Tuhan serta pertanda untuk segera melancarkan pemberontakan terhadap penguasa kafir Belanda dan menjadikan bumi Banten sebagai wilayah Islam (Dar al-Islam). Surat ederan dari Mekah itu, yang isinya dikenal sebagai "Peringatan terakhir dari Nabi", menjadi pembakar semangat rakyat Banten untuk memberontak. Surat peringatan tersebut dijadikan indoktrinasi pemberontakan yang dilakukan dalam pertemuan-pertemuan di masjid, mushola, atau tarekat. Revolusi sosial, yang disebut Sartono sebagai pemberontakan petani Banten, meletus pada 9 Juni 1888.

Surat tentang peringatan terakhir Nabi masih beredar hingga kini. Bahkan menyebar di dunia maya, melalui situs, email, atau milis. Isi wasiatnya sama: kiamat sudah dekat. Bedanya, kali ini penerima wasiatnya adalah Syekh Ahmad, juru kunci makam Nabi.

Banyak orang mempertanyakan kebenarannya. Bagi ulama besar Mesir Syekh Yusuf al-Qaradhawi, kemunculan surat wasiat ini bukan saja baru-baru ini, tetapi dia telah melihatnya sejak puluhan tahun lalu. Syekh Yusuf lalu mencari informasi tentang Syekh Ahmad dan aktivitasnya kepada orang-orang di Madinah dan Hijaz. Ternyata tak seorang pun pernah melihat dan mendengar berita mengenai Syekh Ahmad. Syekh Yusuf lalu memberikan fatwa dalam bukunya Hadyul Islam Fatawi Muashirah pada 2001 terbit dalam bahasa Indonesia menjadi Fatwa-Fatwa Kontemporer. Isinya: segala isi pesan terakhir Nabi itu tak ada arti dan nilainya sama sekali dalam pandangan agama.

Majelis Fatwa Kebangsaan Malaysia pada 1978 mengeluarkan fatwa terhadap selebaran itu: "Barang siapa dengan sengaja menyebarkan risalah ini adalah melakukan syirik dan tidak mustahil jatuh murtad, melainkan dia bertaubat dan menarik balik perbuatannya itu terhadap siapa pun yang telah dikirimkan risalah ini." Menurut Majelis, antara tahun 1881 sampai 1979, tak ada penjaga makam Nabi bernama Syekh Ahmad.[Hendri F. Isnaeni/Historia]

Halaman :


Editor : Bsafaat