Pimpinan Usaha Tambang di Rumpin Dipanggil Pemkab Bogor

Penanggung jawab atau pimpinan usaha tambang yaitu PT Batu Sampurna Makmur dimintai keterangan Pemkab Bogor karena diduga menjadi penyebab bencana tanah longsor di Kampung Ciater, RT 01 RW 07, Desa Cipinang, Rumpin.

Pimpinan Usaha Tambang di Rumpin Dipanggil Pemkab Bogor
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Rumpin - Penanggung jawab atau pimpinan usaha tambang yaitu PT Batu Sampurna Makmur dimintai keterangan Pemkab Bogor karena diduga menjadi penyebab bencana tanah longsor di Kampung Ciater, RT 01 RW 07, Desa Cipinang, Rumpin.

Hal itu untuk memastikan bahwa perusahaan tambang tersebut bertanggung jawab akan kerusakan jalan desa, rumah warga atau  fasilitas umum lainnya milik masyarakat kampung atau desa tersebut.

"Pimpinan PT Batu Sampurna Makmur kami sudah panggil untuk meminta tanggungjawabnya atas semua kerusakan jalan desa, rumah milik warga sekitar dan lainnya. Mereka sudah membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga : Kabupaten Bogor Dibantu Kemenhub dan TNI/Polri Genjot Vaksinasi Massal

Terhadap jalan desa dan rumah milik warga yang rusak, politisi PPP ini meminta pihak perusahaan tambang untuk merelokasi ke wilayah lebih aman, karena kondisi saat ini berpotensi mengalami bencana tanah longsor susulan.

"Sebelum merelokasi jalan desa maupun rumah warga, silahkan pihak perusahaan tambang melakukan sosialisasi pembebasan lahannya terlebih dahulu. Ini semua tanggung jawab mereka karena Pemkab Bogor merasa tidak pernah memberikan izin usaha tambang karena kewenangannya saat ini ada di pemerintah pusat dan kalaupun mereka tidak bertanggung jawab, seperti saya tegaskan pekan kemarin maka kami akan meminta Gubernur Jawa Barat mengevaluasi ijinnya," sambungnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Kecamatan Rumpin Daen Nuhdiana meminta pihak kepolisian menyelidiki operasi tambang galian C milik PT Batu Sampurna Makmur.

Baca Juga : Ponpes Mulai Divaksin Covid-19, Polres Bogor Sulap Mobil SIM jadi Mobil Vaksin Keliling

"Kepolisian harus menyelidiki, apakah terjadi dugaan pelanggaran area tambang galian C hingga mepet ke jalan desa ataupun rumah milik warga, kalau itu terjadi maka kami minta kepolisian bertindak tegas," ucap Daen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani