Pj Wali Kota Bandung : Kuota Ritase Sampah Tidak Bisa Ditambah
Pejabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kuota ritase sampah untuk Kota Bandung tetap diangka 50 persen sehingga daya angkut masih terbatas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pejabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kuota ritase sampah untuk Kota Bandung tetap diangka 50 persen sehingga daya angkut masih terbatas.
"Pemprov telah menghitung berdasarkan daya dukung yang ada. Jadi, keinginan untuk menambah kuota ritase sampah ini tidak bisa terealisasi," kata Bambang Tirtoyuliono pada Selasa 7 November 2023.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dituturkan ia akan memilih alternatif lain. Misalnya melakukan kerjasama dengan Kabupaten Sumedang dalam hal pemanfaatan lahan.
Tempat pembuangan akhir (TPA) Cibereum dan Cijeruk, dituturkannya dapat menjadi solusi Kota Bandung untuk menyelesaikan persoalan sampah. Upaya-upaya kini tengah dilakukan pihaknya.
"Oleh karenanya, Kota Bandung memilih alternatif lain. Kita kerjasama dengan antar daerah. Salah satu pilihannya Kabupaten Sumedang. Kabupaten Sumedang memiliki dua TPA, Cijeruk dan Cibeureum," ucapnya.
Pihaknya berharap, kerjasama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Sumedang pun dapat secepatnya terjalin. Namun di lain sisi, keinginan tersebut dapat merugikan atau memberikan dampak terhadap daerah lain.
"Kita ingin secepatnya. Kita harus komunikasi intens sosial dengan masyarakat, karena jangan sampai pilihan itu menjadi fenomen baru di wilayah lain. Jadi Pak Sekda harus intens dalam hal ini," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan mendorong Pj Wali Kota Bandung untuk meminta tambahan kuota ritase sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tambahan kuota ritase, dimaksudkan untuk dapat memindahkan tumpukan-tumpukan sampah yang lebih banyak ke TPA Sarimukti. Sebab apabila musim hujan telah tiba, akan terdapat banyak kendala. *** (Yogo Triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

