Plt Bupati Cianjur: Camat Harus Data ODGJ Pasung di Wilayahnya

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menginstruksikan seluruh kepala kecamatan (camat) untuk mendata Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di wilayahnya masing-masing.

Plt Bupati Cianjur: Camat Harus Data ODGJ Pasung di Wilayahnya
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Antara Foto)

INILAH, Cianjur - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menginstruksikan seluruh Kepala Kecamatan (camat) untuk mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung tahun 2020 karena beberapa waktu lalu Herman sempat membebaskan ODGJ warga Kecamatan Pasirkuda yang dipasung keluarganya sejak 2 tahun terakhir.

"Seluruh camat sudah kami panggil dan selanjutnya menginstruksikan kepala desa mendata ODGJ pasung di wilayahnya untuk dibebaskan dan mendapat perawatan intensif," katanya di Cianjur, Senin.

Ia menjelaskan pendataan tersebut perlu dilakukan agar penanganan ODGJ pasung dapat diberikan secara maksimal karena pemkab telah menjalankan program dan memiliki gambaran untuk melakukan penanganan pembebasan hingga pengobatan ODGJ secara tepat.

"Ketika ada kendala dari segi data, upaya tersebut akan menjadi solusi karena semua tingkatan berperan aktif untuk mendata, melaporkan dan akhirnya menangani masalah pasung," terangnya.

Pendataan tersebut, tambah dia diharapkan selesai dalam waktu dekat agar dinas terkait di Pemkab Cianjur, dapat melakukan tindakan selanjutnya karena telah disiapkan anggaran untuk biaya pembebasan dan pengobatan ODGJ pasung.

"Pemkab akan menyiapkan segalanya untuk mengejar target Cianjur bebas pasung pada 2020, termasuk anggarannya akan dimasukkan dalam perubahan atau di APBD murni tahun 2020," lanjutnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca